Saudaraku seiman…
Kalau
yang dimaksudkan ketinggalan adalah sampai tidak mengerjakan shalat
zhuhur atau shalat-shalat wajib lainnya, maka ini termasuk dosa besar,
karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallammenjelaskan:
عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ رضي الله عنه قَال قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا
وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ »
Artinya: “Abdullah bin Buraidah meriwayatkan dari bapaknya radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perjanjian
yang terjadi antara kita dan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat,
maka siapa yang meninggalkannya sungguh telah kafir”. HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 4143.
عن
جَابِر بْن عَبْدِ اللَّهِ رضي الله عنه يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ
وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ»
Artinya: “Jabir bi Abdullah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jarak antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat”. HR. Muslim.
Adapun
jika yang dimaksudkan ketinggalan adalah ketinggalan berjamaah di
masjid maka ketauhilah, muslim lelaki yang tidak ke masjid untuk
melaksanakan shalat wajib secara berjamaah, maka sungguh dia sudah
ketinggalan sangat banyak keutamaan, diantaranya;
Pertama, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa sebaik-baiknya perkerjaan yang paling dicintai Allah adalah mengerjakan shalat pada waktunya.
عن
عَبْدِ اللَّهِ رضي الله عنه - قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- أَىُّ الأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ « الصَّلاَةُ
عَلَى وَقْتِهَا » قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ»
Artinya: Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bercerita:
“Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Amalan apakah yang paling dicintai Allah?”, beliau menjawab: “Shalat pada waktunya”, kemudian aku bertanya lagi: “Kemudian apa?”, beliau menjawab: “Kemudian berbakti kepada kedua orangtua”. HR. Bukhari dan Muslim.
Kedua, Keutamaan shalat berjamaah
عَنِ
ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
قَالَ « صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ
وَعِشْرِينَ دَرَجَةً »
Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat berjama’ah lebih utama dibandingkan dari shalat sendirian dengan 27 derajat”. HR. Muslim.
Ketiga, Keutamaan shaf pertama
عَنْ
أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- قَالَ « لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ
الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ
لاَسْتَهَمُوا وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِى التَّهْجِيرِ لاَسْتَبَقُوا
إِلَيْهِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِى الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا
وَلَوْ حَبْوًا »
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jikalau
orang-orang mengetahui apa yang ada di dalam mengumandangkan adzan dan
shaf pertama (berupa pahala), kemudian mereka tidak mendapatkan (orang
yang berhak atas itu) kecuali mereka berundi atasnya, maka niscaya
mereka berundi, dan jikalau mereka mengetahui apa yang ada di dalam
bersegera pergi ke masjid (berupa pahala), maka mereka niscaya akan
berlomba-lomba kepadanya, dan jikalau mereka mengetahui apa yang ada di
dalam shalat Isya’ dan shubuh (berupa pahala) niscaya mereka akan
mendatangi keduanya meskipun dalam keadaan merangkak”. HR. Bukhari dan Muslim.
Keempat, Keutamaan berjalan ke masjid
Kelima, Keutamaan orang yang menunggu shalat berjamaah.
Dan masih banyak yang lainnya dari keutamaan-keutamaan yang didapatkan dari shalat wajib berjamaah.
عَنْ
أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «
صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ
وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ
أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ
لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لاَ يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ فَلَمْ
يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا
خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ
فِى الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِىَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ
يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مَجْلِسِهِ الَّذِى صَلَّى
فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ
تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ »
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Shalatnya
seseorang berjamaah melebihi atas shalatnya di rumah dan pasarnya
sebanyak 20an derajat dan hal itu disebabkan karena jika salah seorang
dari kalian berwudhu dan dia menyempurnakan wudhunya kemudian dia
mendatangi masjid tidak memasukinya kecuali untuk shalat dan tidak
menginginkan kecuali shalat, maka tidaklah dia melangkah satu langkah
melainkan diangkat baginya dengan satu langkah tersebut satu derajat dan
dihapuskan dengannya satu kesalahan hingga dia memasuki masjid, jika
dia masuk masjid maka dia dianggap di dalam shalat selama shalat
menahannya. Dan para malaikat bershalawat kepada salah seorang dari
kalian, selam dia duduk di tempat shalatnya yang dia shalat disitu, para
malaikat berdoa: “Wahai Allah, ampunilah dia, rahmati dia, berikan
taubat kepadanya’”, selama dia tidak mengganggu di dalamnya dan tidak
berhadats”. HR. Bukhari dan Muslim.
Subhanallah…keutamaan-keutamaan
yang begitu luar biasa, tidak didapat kecuali seorang yang pergi ke
masjid untuk shalat berjamaah.
Setelah
ini, insyaAllah kita terutama para lelaki muslim, senantiasa tidak akan
melalaikan shalat berjamaah di masjid dan senantiasa selalu
mengkondisikan diri kita agar siap melapangkan waktu untuk melakukan
shalat berjamaah.
Ditulis oleh Ahmad Zainuddin, Ahad 16 Al Muharram 1433, Dammam KSA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar